JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya membongkar praktik eksploitasi seksual yang melibatkan sepuluh anak perempuan di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah menahan enam tersangka, polisi kini fokus pada pemulihan psikologi para korban.
Praktik perdagangan dan eksploitasi seksual anak di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah beroperasi selama dua tahun.
Setelah dapat mengungkap pada 13 Januari lalu, Polda Metro Jaya menahan enam tersangka yang memperdagangkan anak-anak sebagai pekerja seks komersial.
Oleh dua tersangka yang berperan sebagai perekrut, para korban dijual kepada dua tersangka mucikari senilai 700 ribu hingga 1,5 juta rupiah.
Sementara itu dua tersangka lain berperan membantu kerja mucikari.
Oleh para tersangka anak-anak perempuan di bawah umur diperdagangkan dan dieksploitasi.
Mereka dipaksa melayani sepuluh pria dalam sehari.
Jika tidak mencapai target, maka akan dikenakan denda.
Dua bulan pertama terlibat para korban sama sekali tidak digaji.
Saat penangkapan, polisi hanya menemukan sepuluh anak di bawah umur dan akan terus menelusuri praktik serupa di sejumlah titik di Jakarta.
Pemulihan psikologi kesepuluh anak yang menjadi korban, kini menjadi prioritas kepolisian.
Subdit satuan remaja anak dan wanita Polda Metro Jaya akan menggandeng sejumlah lembaga untuk memberikan terapi dan konseling.
Praktik prostitusi anak di Rawa Bebek ini berkedok kafe dan merupakan pindahan dari kawasan lokalisasi Kalijodo yang dibongkar pada 2017.
Para korban praktik perdagangan dan prostitusi anak ini direkrut dari Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Mereka tadinya dijanjikan bekerja di restoran dengan gaji yang besar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.