JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengisian Wakil Gubernur DKI Jakarta yang akan mendampingi Anies Baswedan memasuki babak baru.
Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan dua nama untuk menempati kursi yang ditinggalkan oleh Sandiaga Uno.
Baca Juga: Ini Dia Cawagub DKI Jakarta Pendamping Anies Baswedan
Kedua partai sepakat mengumumkan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta, Senin (20/1/2020).
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco mengatakan, dari empat nama bakal cawagub yang diusulkan Partai Gerindra dan dua nama yang diusulkan oleh Partai Keadilan Sejahtera, diputuskan satu nama dari masing-masing partai.
Dua nama tersebut adalah Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Ahmad Riza Patria dan Politikus PKS Nurmansjah Lubis.
"Surat ini menyatakan mencabut surat yang terdahulu dan kemudian dalam surat ini juga telah menyetujui dan mengusulkan dua nama, untuk dijadikan calon wakil gubernur DKI, yaitu Nurmansjah Lubis dari PKS dan Ahmad Riza Patria dari Gerindra," kata Sufmi Dasco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/1/2020).
Sufmi menyebutkan bahwa surat keputusan tersebut juga sekaligus mencabut surat keputusan terdahulu yang mengajukan Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto sebagai cawagub DKI.
Adapun surat tersebut telah ditandatangani oleh kedua partai baik Gerindra dan PKS.
"Surat yang sudah disetujui bersama ini dan telah ditandatangani oleh kedua belah pihak dari unsur pimpinan partai PKS dan Gerindra, pada hari ini resmi saya serahkan kepada DPD Gerindra DKI Jakarta, dan Fraksi Gerindra DKI Jakarta," kata dia.
Surat keputusan tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani, Presiden PKS Sohibul Iman, dan Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal.
Selain itu, surat juga ditandatangani oleh Ketua DPD Partai Gerindra Mohamma Taufik, Sekretaris DPD Partai Gerindra Husni Thamrin, Ketua DPW PKS Sakhir Purnomo, dan Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto.
Adapun posisi wagub telah kosong sejak 10 Agustus 2018 setelah ditinggal Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden.
Dua nama yang telah terpilih itu akan diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Juga: Mendagri Minta Gubernur DKI Serahkan Nama Cawagub
Kemudian dilanjutkan ke DPRD DKI Jakarta yang akan membentuk panitia pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Menurut rencana, proses pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta ini akan selesai pada Februari mendatang.
Sehingga warga DKI Jakarta akan segera memiliki wakil gubernur, setelah menanti lebih dari satu tahun delapan bulan. (Agi/Chandra)
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.