JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah sepakat adanya Panita Kerja (Panja) Jiwasraya, Komisi VI DPR RI menyebutkan bahwa Panja akan mulai bekerja pada hari Senin (20/01/2020)
Kasus dugaan korupsi di Jiwasraya ini akan mulai dibahas di ranah DPR. Nantinya, Panitia Kerja (Panja) akan memanggil pihak-pihak terkait yang dirasa diperlukan keterangannya dengan kasus dugaan korupsi di Jiwasraya.
Baca Juga: Mulai Februari, Tahap Pertama Pengembalian Nasabah Jiwasraya Dimulai..
Tim juga akan mengumpulkan bahan dan data yang diperlukan.
Menanggapi pembentukan Panja oleh DPR, Kementerian BUMN mengapresiasi langkah DPR.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyebut terbentuknya Panja nantinya diharapkan dapat memberikan dukungan politik dalam upaya Kementerian BUMN untuk membayar hak-hak nasabah dan menyelamatkan Perusahaan Asuransi Jiwasraya. Selain itu, Panja akan membantu tugas pihak pemerintah.
Baca Juga: Cekal 13 Orang Terkait Jiwasraya, Jaksa Agung: Tersangka Kemungkinan Bertambah
Sementara itu, Partai Demokrat menyebut untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) lebih dibutuhkan daripada Panja. Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Didi Irawadi, menilai bahwa pembentukan Pansus lebih berpeluang untuk mengungkap pelakunya secara lebih jauh dan komprehensif.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.