TOP 3 NEWS I Polisi Olah TKP Bus Purnamasari I Pembunuh Begal Dihukum Seumur Hidup I Keraton Agung Sejagat Adalah Penipuan I
1. Polda Jabar hari ini telah selesai melakukan olah tkp kecelakaan bus PO Purnamasari di Subang, Jawa Barat, yang menewaskan delapan orang penumpang. Setelah mengevakuasi bus, polisi hari ini melakukan olah tkp dilokasi kejadian. Polisi menggunakan sejumlah alat seperti scanner 3d, walking measure dan drone. Nantinya hasil olah tkp ini, akan dicocokan dengan keterangan saksi. Hasil olah TKP baru akan diketahui beberapa hari ke depan.
2. Z.A didakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman paling berat, penjara seumur hidup. Sidang dakwaan tersebut berlangsung pada selasa, 14 januari 2020 lalu. Pengacara ZA menilai, kronologi pembunuhan begal oleh ZA tidak memenuhi unsur pasal 340 KUHP, sebab ZA berada dalam posisi membela diri saat membunuh begal tersebut.
3. Sejumlah peneliti dari Balai Penelitian dan Pengembangan Keagaaman Semarang, mendatangi Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Mereka datang untuk meneliti keraton tersebut. Para peneliti tersebut menyebut, Keraton Agung Sejagat ini adalah penipuan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.