Banjir awal tahun yang merendam sebagian besar wilayah Jakarta sudah surut, namun kekecewaan warga akibat banjir belum reda. Senin, 13 Januari 2020, sebanyak 243 korban mengajukan gugatan class action untuk Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Azas Tigor Nainggolan, selaku tim advokasi korban banjir Jakarta mengatakan, para korban menggugat Anies Baswedan, karena dianggap lalai dalam mengantisipasi banjir di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Muslim Muin, anggota TGUPP DKI, mengatakan bahwa Anies Baswedan telah melakukan pekerjannya dengan baik.
Mengingat lokasi Jakarta yang memang rawan banjir, tepatkah gugatan tersebut dilayangkan kepada Anies Baswedan?
Bagaimana pengamat tata kota, Yayat Supriyatna melihat gugatan class action ini? Layakah warga Jakarta menggugat sang Gubernur?
Temukan jawabannya dalam dialog Rosianna Silalahi bersama Azas Tigor Nainggolan (Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta), Muslim Muin (TGUPP DKI), Yayat Supriyatna (Pengamat Tata Kota), Abraham Lunggana( Ketua Bamus Betawi), Rudi Kamri (Pegiat Media Sosial), dan M. Qodari (Direktur Eksekutif Indo Barometer), di talkshow ROSI eps Gugatan Banjir: Politik atau Hukum? Tayang 16 Januari 2020, di Kompas TV Independen Tepercaya.
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV
#RosiKompasTV #GugatanBanjir #Rosi #KompasTV #TalkshowRosi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.