JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah rencananya akan menghapuskan subsisi untuk LPG 3 kilogram mulai pertengahan tahun ini. Warga yang tidak mampu akan diberikan subsidi secara langsung, sementara gas LPG 3 kilogram akan mengikuti harga pasar.
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan besaran harga per kilogram untuk tabung LPG 3 kilogram akan sama dengan LPG 12 kilogram.
"Samalah dengan LPG 12 kilogram bagi 3 atau 4 nanti kita lihat," ujar Djoko saat ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2019).
Lantas berapa harga LPG 3 kilogram tanpa subsidi nantinya?
Jika harga tabung LPG 12 kilogram mencapai Rp 139 ribu maka per kilogramnya gas mencapai Rp 11.583. Dengan angka tersebut, harga tabung LPG 3 kilogram bisa mencapai Rp 35 ribu. Ini naik signifikan ketimbang harga saat ini yang berkisar di Rp 18.000 sampai Rp 21.000.
Saat LPG 3 kilogram menjadi harga pasar, maka subsidi akan diberikan langsung ke warganya. Menurut Djoko, saat ini mereka tengah mendata warga miskin dan skema subsidi yang akan diberikan.
"Kita sudah punya data, mau pakai kriteria miskin yang mana nih. Kita juga punya data konversi sejak awal lalu kita bandingkan, apakah mereka masih berhak," jelasnya.
Baca Juga: Ahok Dapat Dukungan KSP untuk Berantas Mafia Migas
Skema yang dipertimbangkan beragam, bisa pakai QR Code sehingga saat membeli sejumlah 3 tabung nanti subsidi Rp 100.000 akan langsung ditransfer ke rekening penerima subsidi. Sedang dihitung berapa rata-rata kebutuhan para warga yang berhak terima subsidi dalam sebulan.
#GasLPG #SubsidiGas #Jokowi #ESDM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.