KPK menunjukkan alat bukti atas kasus dugaan suap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT oleh KPK pada Rabu, 8 Januari 2020. Duit yang disita KPK sebesar 1 Milyar 813 Juta 300 Ribu rupiah atau sekitar Rp 1,8 Miliar rupiah. Duit ini disita dari beberapa pihak terjaring OTT.
Sedangkan, Bupati Sidoarjo diduga telah menerima uang senilai Rp 550 juta. Bupati Sidoarjo dan lima orang lainnya tersandung kasus suap untuk memenangkan salah satu perusahaan untuk menggarap sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.
operasi tangkap tangan itu berawal dari adanya informasi akan adanya transaksi siap mengenai proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo. Setelah memastikan informasi itu, tim bergerak ke Pendopo Bupati Sidoarjo dan menangkap tiga orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur, Totok Sumedi, dan Iwan pada pukul 18.18 WIB.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, selain Saiful, terdapat lima orang tersangka lainnya yang terdiri dari tiga tersangka penerima suap dan dua tersangka pemberi suap. Tiga tersangka penerima suap lainnya yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Sunarti Setyaningsih. Kemudian, Pejabat Pembuat Komitmen pada Dinas Pekerjaan, Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Kabupaten Sidoarjo Judi Tetrahastoto; serta Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Sanadjihitu Sangadji. Adapun dua tersangka pemberi suap adalah dua orang pihak swasta bernama Ibnu Ghopur dan Totok Sumedi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.