JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Komisioner Komisi Pemilihan Umum yang ditangkap, Rabu (8/1/2020), adalah Wahyu Setiawan.
"Iya tadi siang KPK ada giat OTT kepada yang diduga seorang komisioner KPU berinisial WS," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, Rabu petang.
Berikut nama-nama Komisioner KPU:
1. Pramono Ubaid Tanthowi
2. Wahyu Setiawan
3. Hasyim Asyari
4. Ilham Saputra
5. Viryan Azis
6. Evi Novida Ginting Manik
7. Arief Budiman
Baca Juga: KPK OTT Komisioner KPU Pusat
Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan bila OTT itu menjaring pemberi sekaligus penerima suap. Namun Firli belum menyampaikan kasus apa yang melatari OTT itu.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum dari mereka.
Menurut informasi yang beredar, Komisioner Wahyu Setiawan ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta.
Wahyu bersama seorang stafnya berencana terbang menuju Tanjung Pandan, Belitung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.