98 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Namun belum ada 1 tersangka yang ditetapkan dari pemeriksaan saksi ini“Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka lama sekali? tolong beri kesempatan kami di sini, karena apa? transaksi yang terjadi lebih dari 5000 transaksi lebih, itu memerlukan waktu. saya tidak ingin gegabah. Dan Teman-teman dari BPK sangat membantu kami dalam rangka pengungkapan. Karena apa? Kami ingin siapa yang paling bertanggung jawab di sini. Dalam waktu Insya Allah dalam waktu 2 bulan, kami sudah segera ungkap siapa pelakunya.” Ujar Burhanudin di Kantor Kejaksaan Agung, Rabu (8/1/2020).
Lebih lanjut Burhanudin menyatakan sudah ancer siapa pelaku dibalik kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. “Kami sudah ancer (kira-kira) siapa pelakunya, kerugiannya kita sudah tahu, kita tentukan. “ujar Burhanudin.
Kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.