Kompas TV internasional kompas dunia

Pengadilan Inggris Vonis Reynhard Sinaga Seumur Hidup, Apa Tanggapan Keluarganya ?

Kompas.tv - 7 Januari 2020, 10:45 WIB
pengadilan-inggris-vonis-reynhard-sinaga-seumur-hidup-apa-tanggapan-keluarganya
Pengadilan Inggris vonis Reynhard Sinaga seumur hidup (Sumber: Facebook)
Penulis : Deni Muliya

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis hakim pengadilan Manchester, Inggris menghukum Warga Negara Indonesia (WNI) Reynhard Sinaga dengan vonis seumur hidup, Senin (6/1/2020).

Persidangan telah membuktikan bahwa pria berusia 36 tahun, asal Jambi, itu melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap 190 pria Inggris.

Keluarga Reynhard Sinaga masih menolak memberikan tanggapan atas persoalan hukum yang menjerat putranya itu.

Mengutip BBC News Indonesia, berbagai upaya meminta tanggapan dari orang tua Reynhard, baik melalui pendekatan langsung maupun melalui telepon telah dilakukan.

"Saya tidak mau, tidak ya," kata ayah Reynhard, dengan suara pelan, usai beribadah di gereja Depok, Jawa Barat, Desember 2019.

Saat dihubungi kembali orang tua Reynhard, baik ibu maupun ayahnya, melalui pesan teks, namun permohonan belum juga disetujui.

"Maaf belum bisa," balasnya.

Setelah itu, ia tidak membalas lagi beberapa pesan yang dikirimkan.

Begitu juga dengan ibu dari Reynhard Sinaga, yang hanya membaca semua pesan teks, namun tidak pernah merespons.

Berdasarkan fakta persidangan, pihak keluarga Reyhard Sinaga dalam hal ini Ibu dan adik perempuan Reynhard sempat berkirim surat kepada majelis hakim pengadilan Manchester, Inggris.

Hakim menyebutkan dalam dokumen putusan sidang pertama dan kedua bahwa pengadilan telah menerima surat dari ibu dan adik perempuan Reynhard.

"Saya telah membaca dua referensi dari ibu dan adik perempuan Anda. Mereka tak tahu bahwa Anda adalah pemerkosa berdarah dingin, licik dan penuh perhitungan," kata Hakim Suzanne Goddard, dalam persidangan.

Hakim juga mendapatkan surat referensi dari gereja di Manchester yang kerap dikunjungi Reynhard untuk beribadah, bahkan pada periode Reynhard melakukan tindak perkosaan.

"Sulit dipercaya bahwa seseorang yang memiliki keyakinan Kristiani, pada saat yang bersamaan melakukan kejahatan setan," tutur hakim, tak habis pikir.

Reynhard adalah anak tertua dari empat bersaudara. 

Reynhard berasal dari keluarga terpandang.

Keluarga Reynhard kini tinggal di Depok, Jawa Barat.
 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x