Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya akan dipindahkan ke Bareskrim Polri. Kedua tersangka mengenakan borgol kabel di kedua tanganya. Keduanya mengenakan baju tahanan warna oranye.
Saat dilakukan pemindahan, terlihat wajah pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan. Kedua pelaku RM dan RB memiliki masing-masing peran pada saat kejadian penyerangan kepada Novel.
Untuk sementara keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan, sambil mengumpulkan berkas-berkas terkait. Adapun Argo menyebutkan, RM adalah pelaku yang menyetir motor, kemudian RB adalah pelaku yang menyiramkan air keras ke Novel Baswedan. Polisi pun tak menutup kemungkinan apabila ada keterlibatan pihak lain di kasus ini. Polisi pastikan tak akan pandang bulu, dan akan memproses siapapun yang terlibat dalam kasus penyerangan Novel Baswedan.
Sebelumnya, kedua ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Bareskrim Polri.
#PenyeranganNovelBaswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.