Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kolaka, bersama Satpol PP, melakukan razia di sejumlah kafe pada Jumat malam.
Razia digelar menjelang pergantian tahun baru 2020 di sejumlah kafe, yang ada di wisata kuliner Kolaka, yang terletak di Pantai Berti. Dalam razia, petugas menemukan puluhan botol miras kosong, di sejumlah kafe yang menyediakan karaoke.
Sejumlah pemilik kafe berkilah bahwa, minuman beralkohol tersebut dibawa oleh pengunjung Pantai Berti yang kemudian dibawa masuk ke dalam kafe.
Meski tidak ditemukan minuman beralkohol, petugas Satpol PP yang ikut razia, melakukan pendataan terhadap pemilik kafe serta memberinya surat peringatan.
Berbagai jenis minuman keras juga disita di Makassar, Sulawesi Selatan. Untuk mengelabui petugas para tersangka ini menyembunyikan miras tersebut dibawah tempat tidur mereka. Polisi menangkap 2 pelaku yang menjadi pemilik minuman keras tersebut dan dari keterangan pelaku, mereka akan mengedarkan minuman alkohol tersebut pada malam pergantian tahun baru nanti, diwilayah Polsek Panakkukang Makassar.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.