Febri diansyah, resmi mundur dari posisi sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Posisi Juru Bicara KPK nantinya akan dipilih melalui proses seleksi oleh Pimpinan KPK.
Febri Diansyah menyebut, jika tugas sebagai Juru Bicara KPK resmi berakhir sejak hari ini.
Namun dirinya tetap akan melanjutkan jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK.
Nantinya Juru Bicara KPK akan ditunjuk melalui proses seleksi oleh Pimpinan KPK secara kolektif.
Hal ini menyusul wacana pimpinan KPK 2019-2024 yang akan mencari sosok juru bicara baru untuk lembaga antirasuah itu. "Per hari ini tugas saya sebagai juru bicara KPK sudah selesai," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Febri menyatakan telah bertemu dan berdiskusi dengan para pimpinan KPK mengenai tugasnya sebagai Kepala Biro Humas sekaligus juru bicara KPK. Ia menyebut, memang ada perubahan dalam Peraturan KPK No 3/2018 yang menyebutkan ada pemisahan antara jabatan Kepala Biro Humas dan Juru Bicara.
"Saya sudah melaksanakan tugas dan fungsi juru bicara sejak Desember 2016. Sekitar tiga tahun. Saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan kemarin dan sudah saya pastikan juga tadi dengan bertemu pimpinan, maka perjalanan saya sebagai Juru Bicara KPK sudah sampai di penghujung jalan," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.