Presiden Joko Widodo telah menunjuk lima nama sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Kelimanya adalah mantan Wakil Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean; Ketua DKPP Harjono; hakim Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho; mantan hakim agung Artidjo Alkostar; dan peneliti LIPI Syamsuddin Haris.
Meski kelima nama tersebut dipandang berintegritas, penunjukkan langsung anggota Dewan Pengawas KPK pertama oleh Presiden, sebagaimana diatur UU KPK hasil revisi, tak lepas dari kritik karena membuka peluang Dewas dikendalikan oleh Presiden.
Lantas, akankah Dewas menjadi perpanjangtanganan Presiden di KPK? Apakah KPK tetap bertaji di bawah Dewas?
#DuaArah #DewasKPK #PimpinanKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.