Komplotan begal yang beraksi di Kawasan Kota Tua dan sempat terekam kamera pemantau diringkus petugas kepolisian dari Polsek Tamansari dan Polres Metro Jakarta Barat.
Ketiga pelaku ini ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan petugas, sebelum beraksi para pelaku mengaku mengonsumsi minuman keras dan narkoba sabu.
1 orang pelaku lainnya yang masih berstatus pelajar telah dititipkan pihak kepolisian di sebuah panti sosial di wilayah Jakarta Barat.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 2 unit sepeda motor, telepon genggam, dan beberapa barang bukti lainnya.
Para pelaku ditangkap setelah terbukti melakukan pembegalan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang penghuni hotel di wilayah Kota Tua, Jakarta Barat.
Aksi para pelaku yang terekam kamera pemantau sempat viral di media sosial. Para pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kasus kriminal seperti begal marak terjadi. Tetap waspada akan sekitar anda.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.