Petugas kepolisian dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang telah memeriksa 2 orang saksi kasus pencemaran nama baik dengan pelapor dari pihak Garuda Indonesia.
Pelaporan ditujukan kepada akun twitter @digeeembok dalam kasus pencemaran nama baik. Polisi telah memeriksa 2 orang saksi dari pihak pelapor.
Baca Juga: Dituduh Germo, VP Garuda Indonesia Laporkan Akun Twitter @digeeembok
Selama proses penyelidikan petugas kepolisian dari Polres Soekarno-Hatta terus berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melacak pemilik akun.
#Digeeembok #GarudaIndonesia #Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.