Jakarta, Kompas.tv - Vice President awak kabin Garuda Indonesia Roni Eka Mirsa melaporkan akun twitter @digeeembok karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Betul (ada laporan) tanggal 6 Desember 2019 terkait merasa dicemarkan nama baik," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno Hatta AKP Alexander Yurikho, Rabu (10/12/2019).
Dikutip dari Kompas.com, laporan itu juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra. Asep mengatakan, laporan itu dilayangkan karena akun tersebut menuduh Roni sebagai germo.
"Ada sebuah akun Twitter @digeeembok yang menuding yang bersangkutan sebagai provider atau germo. Hal ini benar sudah dilaporkan oleh yang bersangkutan ke Polresta Bandara Soetta, Polda Metro Jaya," ujar Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Saat ini, polisi tengah menyelidiki laporan tersebut. Akun twitter @digeeembok jadi perhatian saat polemik berbagai kasus menyangkut mantan Direktur Utama Ari Askhara.
Akun itu mengungkap kejanggalan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda brompton. Diketahui, akun Twitter @digeeembok menyebut Roni Eka Mirsa sebagai germo. Selain Roni Eka Mirsa, akun itu juga menulis sejumlah nama bos Garuda Indonesia lainnya, seperti Ari Askhara hingga Heri Akhyar.
#AriAskhara #GermoPramugari #GarudaIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.