Terkait penyelidikan kasus penyelundupan onderdil sepeda motor Harley-Davidson, pihak kepolisian menyerahkan prosesnya kepada para dinas terkait. Polri menyerahkan penyidikan kasus penyelundupan yang menjerat Dirut Garuda Indonesia Ari Askhara kepada penyidik pegawai negeri sipil Bea Cukai.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono beranggapan pengungkapan kasus itu merupakan kewenangan PPNS. Meski demikian tak menutup kemungkinan PPNS akan berkoordinasi dengan polisi saat mengusut dugaan penyelundupan onderdil Harley-Davidson.
Sementara itu Direktorat Bea dan Cukai menyebut tidak menutup kemungkinan barang selundupan Harley-Davidson di penerbangan Garuda nantinya akan dilelang. Kini barang mewah berupa sepeda motor Harley dan sepeda Brompton masuk dalam barang yang dikuasai negara.
Selain dilelang barang temuan di penerbangan Garuda Indonesia berupa motor Harley-Davidson juga bisa dimusnahkan atau dihibahkan. Beberapa kemungkinan ini akan dilihat nilai ekonominya.
#PenyelundupanHarleyDavidson #Polri #GarudaIndonesia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.