Ada kecemasan khilafah akan mengubah Pancasila sebagai dasar negara ini. Kecemasan akan khilafah pun disampaikan oleh Politisi PSI Guntur Romli. Guntur Romli mengingatkan, ada ormas HTI yang dulu dibubarkan karena mengusung konsep khilafah dan menginginkan negara baru berdiri di NKRI. Sehingga bagi Guntur Romli organisasi yang mengusung khilafah versi HTI tidak boleh lagi diberikan ruang dan harus dilakukan penegakan hukum.
Namun di lain pihak, Politisi PKS Mardani Ali Sera, mengatakan bahwa penyelesaian akan kasus HTI tidak dilakukan secara substansial, hanya administratif semata, dan menurut Mardani, dalam ajaran Islam yang diyakini olehnya dan PKS, tidak ada definisi yang baku tentang bentuk sebuah negara. Sehingga jika khilafah hanya menyangkut konsep pemikiran silahkan siapa saja boleh berdialog, tapi jika sudah berupa gerakan, maka harus ada tindakan tegas dari penegak hukum.
Berikut cuplikan dialog Rosianna Silalahi bersama Guntur Romli (Politisi Partai Solidaritas Indonesia), Hamka Haq (Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan), Sugito Atmo Prawiro (Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam), dan Mardani Ali Sera (Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera) dalam tayangan ROSI eps Berdialog dengan Pengusung Khilafah, tayang 5 Desember 2019, di Kompas TV. Independen Tepercaya
Tayangan selengkapnya dapat disaksikan di https://www.youtube.com/watch?v=PQ57qcItTmY
Jangan lewatkan dialog seru lainnya di program ROSI setiap hari Kamis pukul 20.00 WIB hanya di @kompastv
Dan follow akun Instagram talkshow ROSI @rosi_kompastv
juga Twitter di @Rosi_KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.