Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, proses perpanjang Surat Keterangan Terdaftar Front Pembela Islam atau FPI relatif memakan waktu lebih lama, karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
Walaupun FPI telah menyatakan komitmennya untuk setia terhadap NKRI dan Pancasila, namun Tito masih ingin mencermati visi misi FPI yang menuliskan soal penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Juga adanya istilah NKRI bersyariah dalam AD/ART FPI tersebut.
Lantas, seberapa perlukah AD/ART FPI dikhawatirkan?
Dalam tayangan talkshow ROSI Kompas TV eps Gebrakan Menteri Jokowi, 28 Nov 2019, menurut Rocky Gerung harusnya AD/ART FPI tak perlu dikhawatirkan karena apa yang mereka sampaikan bersifat terbuka dan bisa didebatkan. Dan hal ini juga disetujui oleh Dosen Komunikasi Unpad. M. Kunto Adi yang melihat bahwa FPI hanyalah ormas bentukan para militer yang tidak memiliki ide original tentang khilafah, sehingga kecil kemungkinan FPI akan mengganti ideologi negara.
Menanggapi hal itu, Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko merasa sekecil apapun kemungkinan itu, tetap harus diwaspadai.
Masih dalam kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Indo Barometer, M.Qodari menyatakan bahwa jika ada ormas ataupun gerakan yang keluar dari UUD ’45 ataupun yang ingin mendirikan negara sendiri haruslah ditumpas.
AD/ART FPI, perlukah dikhawatirkan? Ikuti perdebatan mereka di video ini.
Dan saksikan dialog selengkapnya di
https://www.youtube.com/watch?v=2eHQe0VO-sk&t=566s
#ROSI #ROSIKompasTV #FPI
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live.
Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.