Pemilihan presiden secara langsung merupakan amanat reformasi. Sistem presiden dipilih oleh rakyat secara langsung diadopsi karena pemilihan presiden melalui mpr dianggap sekedar demokrasi prosedural atau demokrasi yang sekedar formalitas.
PBNU telah menyampaikan usulan agar presiden kembali dipilih oleh MPR dengan alasan pemilihan presiden langsung menimbulkan ketegangan dan ongkos sosial politik yang tinggi. Benarkah pemilihan presiden secara langsung lebih banyak mudarat daripada manfaatnya? Dan apakah dengan wacana presiden kembali dipilih oleh MPR justru menjadi kemunduran demokrasi?
Telah hadir Pakar Hukum Tata Negara Professor Djuanda dan Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini. Serta Wakil Ketua MPR dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid.
#AmandemenUUD #PresidenDipilihMPR #Pilpres
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.