Penyelundupan narkoba jenis sabu dengan menggunakan jasa ojek daring digagalkan oleh petugas Rutan Depok. Untuk mengelabui petugas pelaku menyembunyikan narkoba di dalam kaleng cat.
Petugas rutan langsung melakukan pemeriksaan 2 kaleng cat yang dibawa oleh seorang pengemudi ojek daring. Hasilnya petugas menemukan satu bungkus narkoba jenis sabu yang diduga akan diselundupkan ke dalam rutan.
Terungkapnya percobaan penyelundupan ini berawal dari kecurigan petugas terhadap paket yang dikirim oleh pengemudi sementara petugas tidak ada yang melakukan pemesanan. Kepolisian telah memeriksa 5 orang saksi sementara pengemudi ojek daring masih berstatus sebagai saksi.
#Sabu #RutanDepok #OjekOnline
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.