PKS menolak wacana Amendemen Undang Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden apalagi jika diperpanjang menjadi tiga periode.
PKS menilai, aturan jabatan presiden yang ada saat ini sudah tepat dan tetap menjaga nilai demokrasi.
Sementara Ketua DPD Partai Gerindra Hendarsam Marantuko menilai Amendemen UUD tentang masa jabatan presiden tidak substansial.
Partai asal Presiden Joko Widodo, PDI Perjuangan menolak wacana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi 3 periode.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.