Polres Banjar dan dinas perhubungan menggelar razia kendaraan. Belasan pengemudi ditilang, salah satunya aparatur sipil negara yang mengendarai mobil dinas tanpa dokumen yang lengkap.
Puluhan kendaraan bermotor yang melintas di jalan provinsi kilometer 40 kota Martapura, diberhentikan petugas gabungan dari dishub dan Polantas Resort Banjar, saat menggelar razia angkutan barang, selasa pagi.
Beberapa diantaranya didapati melakukakan pelanggaran, yakni tanpa dilengkapi dokumen uji kendaraan atau KIR. Salah satunya merupakan asn yang mengendarai mobil dinas bpbd banjar , sehingga langsung ditindak dengan tilang di tempat oleh petugas.
#CeritaNusantara #BeritaDaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.