Pengajuan banding yang diajukan Ahmad Dhani atas putusan Pengadilan Negeri Jawa Timur ke Pengadilan Tinggi terkait kasus ITE telah dikabulkan. Hukuman penjara yang sebelumnya 1 tahun di kurangi menjadi 3 bulan penjara.
Meski bandingnya dikabulkan Dhani saat ini masih ditahan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus ujaran kebencian yang telah diputus kasasi oleh Mahkamah Agung dengan hukuman 1 tahun penjara.
Selain itu Dhani baru akan menghirup udara bebas pada akhir bulan desember setelah dipotong remisi yang didapatkan pada 17 Agustus lalu.
#AhmadDhani #KasusVlogIdiot #Banding
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.