Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mempelajari laporan Dewi Tanjung terkait tuduhan rekayasa yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan dalam kasus penyiraman air keras.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan polisi masih mempelajari laporan tersebut. Polisi tak menutup kemungkinan untuk memeriksa Dewi Tanjung. Selain itu dalam proses penanganan laporan ini, polisi juga kemungkinan akan meminta keterangan ahli.
Wadah Pegawai KPK menilai tuduhan adanya rekayasa dalam kasus penyerangan Novel Baswedan tak berdasar. Ia meminta isu adanya rekayasa dalam kasus Novel dihentikan dan mendukung pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan.
#NovelBaswedan #DewiTanjung #RekayasaKasus
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.