Menko Polhukam Mahfud MD tak berubah soal penerbitan perppu untuk batalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi. Mahfud menyatakan tetap dukung jika Presiden Jokowi apabila ingin terbitkan perppu KPK.
"Kita sudah menyatakan pendapat pada waktu itu, sekarang sudah jadi menteri masa mau menentang itu? kan sejak awal sejak sebelum jadi menteri saya katakan itu wewenang presiden coba lihat ILC, keterangan pers, itu semua wewenang presiden, tapi kita mendukung perppu kan gitu," ujar Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (5/11/19).
Sebelumnya, Jokowi pastikan tak terbitkan perppu KPK. Jokowi menghormati proses uji materi UU KPK yang digelar di Mahkamah Konstitusi.
#MahfudMD #PerppuKPK #Jokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.