Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo angkat bicara soal kejanggalan pengadaan lem aibon di RAPBD DKI Jakarta.
Menurut Agus Rahardjo, anggaran janggal di e-budgeting berasal dari kesalahan pada tahap perencanaan. Karena itu, Agus meminta agar sistem e-budgeting dan e-planning bisa dibuka agar bisa diperhatikan masyarakat luas.
Sebelumnya, rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 terungkap ke publik. Yang bikin ramai adalah anggaran lem aibon senilai Rp 82 miliar dan anggaran pulpen capai Rp 635 miliar.
#LemAibon #AnggaranPulpen #AnggaranLemAibon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.