Terkait isu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK. Menteri Sekretaris Negara Pratikno membantah jika presiden sudah bersikap tidak akan mengeluarkan Perppu KPK.
Pratikno menyebut presiden menghargai proses uji materi Undang-Undang KPK hasil revisi. Presiden juga meminta semua pihak menghargai upaya hukum yang sedang berlangsung. Pratikno menyatakan presiden hanya belum menentukan sikap soal perppu dan menunggu hasil uji materi di mahkamah konstitusi.
Sementara KPK menyerahkan keputusan adanya Perppu atau tidak kepada presiden. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan KPK fokus untuk meminimalkan efek pelemahan pasca undang-undang yang baru resmi berlaku.
#RUUKPK #PerppuKPK #PresidenJokoWidodo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.