Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah selesai melakukan penyelidikan terhadap jatuhnnya pesawat Lion Air PK-LQP yang melayani penerbangan Jakarta-Pangkal Pinang pada Oktober 2018 lalu. Salah satu temuan hasil investigasi adalah pilot masih belum memahami sejumlah sistem yang ada pada Pesawat Boeing 737-8 Max.
KNKT dalam penjelasan terhadap hasil investigasinya menyebutkan setidaknya ada 9 faktor yang diduga menjadi kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP. Kepala sub Komite Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo mengatakan salah satu yang disoroti adalah tidak adanya panduan kepada pilot dalam penguasaan sistem peringatan anti stall MCAS.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.