Dari perkembangan kasus penyiraman pada penyidik KPK tim advokasi Novel Baswedan mengirim surat permohonan informasi perkembangan penanganan perkara kepada Presiden Joko Widodo. Surat ini dikirimkan karena tenggat waktu 3 bulan untuk menemukan pelaku penyerangan Novel telah habis.
Surat permohonan ini disampaikan tim hukum Novel, Alghiffari Aqsa yang datang ditemani anggota lain yakni Muhammad Isnur, Saor Siagian ke Sekretariat Negara. Tim hukum Novel meminta agar presiden Jokowi membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen. Hal ini dikarenakan waktu yang diberikan Jokowi kepada tim pencari fakta sudah habis dan tak menemukan titik terang.
Terkait kasus penyiraman air keras Novel mengaku kasusnya sudah dalam penyelidikan dan akan segera terungkap. Novel tetap berharap kepada kapolri dapat dengan cepat mengungkap kasusnya dengan serius.
#NovelBaswedan #PenyiramanAirKeras #PresidenJokowi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.