Kolonel Hendi Suhendi menerima sanksi pencopotan dirinya dari jabatan Dandim Kendari. Ia pun siap menjalani hukuman termasuk penahanan 14 hari.
Pencopotan Kolonel Hendi dipimpin Komandan Korem Haluoleo Kolonel Yustinus Nono Yulianto dan dihadiri Pangdam Hasanudin Mayjen Surawahadi. Hadir juga istri pejabat TNI di lingkungan korem Haluoleo. Selain dicopot dari jabatannya Kolonel Hendi akan menjalani penahanan selama 14 hari. Ia menyatakan menerima hukuman ini dan menjadikannya pelajaran ke depan.
Untuk mengetahui proses pergantian Dandim Kendari. Kita sudah bersama dengan Kapendam XIV Hasanuddin Kolonel Infanteri Maskun Nafik.
#DandimKendari #IstriHujatWiranto #KolonelHendiSuhendi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.