Dalam kurun waktu 2 pekan 84 handphone jenis iPhone 11 dan puluhan botol minuman keras import disita dari sejumlah penumpang pesawat di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Juanda, Sidoarjo.
Total harga puluhan ponsel dari Apple itu diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar dan rata-rata dibawa penumpang pesawat penerbangan internasional yang datang dari Singapura dan HongKong. Upaya untuk membawa iPhone 11 ini dilakukan dengan berbagai cara.
Mulai dari membawa iPhone dimasukkan dalam saku jaket dan celana hingga memisahkan iPhone dan kotak pembungkus di dalam tas yang berbeda. Dari total 84 iPhone 11 tersebut kini sudah menyisakan sebanyak 76 unit saja sebab penumpang diperbolehkan membawa maksimal 2 unit setelah membayar pajak.
Penyitaan iPhone 11 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang ketentuan ekspor dan impor barang yang dibawa penumpang dan awak sarana pengangkut. Barang yang dimaksud adalah seperti telepon selular, laptop dan komputer tablet. Dan penumpang hanya diperbolehkan membawa barang-barang tersebut paling banyak 2 unit setelah pembayaran pajak. Sementara membawa lebih dari 2 unit barang elektronik ini hanya bisa dilakukan oleh perusahaan importir.
#BeaCukai #JasaTitip #Iphone
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.