Pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa masih nyata terjadi di Indonesia. Data dari kementerian kesehatan lebih dari 3 juta orang Indonesia mengalami gangguan jiwa berat, 18 ribu diantaranya mengalami pemasungan. Padahal pemasungan sudah dilarang pemerintah sejak tahun 1977 dan Undang-Undang melarang tentang pemasungan terhadap ODGJ.
#BerkasKompas #GangguanJiwa #Pemasungan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.