Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi percobaan pembunuhan V-T di polsek kelapa gading jakarta utara. Pembunuhan direncanakan oleh istrinya dan pasangan selingkuhnya B-H-S.
Polisi tengah melacak keberadaan kedua eksekutor atau pembunuh bayaran berinisial H-R dan B-K. Keduanya mendapat bayaran 300 juta rupiah yakni dari istri korban.
Dua tersangka yakni B-H-S dan Y-L telah meringkuk di tahanan polsek. Keduanya terancam hukuman maksimal seumur hidup karena melanggar pasal 340 KHUP Juncto pasal 53 KHUP.
#Sianida #PercobaanPembunuhan #RekaUlang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.