JK menilai penerbitan Perppu KPK hanya akan mencederai kewibawaan pemerintah karena Revisi UU KPK yang disahkan DPR dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dengan pemerintah.
JK menilai jika penolakan terhadap UU KPK hasil revisi lebih baik ditempuh melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi.
Pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu muncul saat unjuk rasa menolak Revisi UU KPK dilakukan di sejumlah daerah.
Namun Jusuf Kalla juga menilai pernerbitan Perppu KPK belum tentu mampu meredam aksi protes terhadap Undang-Undang KPK hasil revisi.
#PerppuKPK #RevisiUUKPK #JusufKalla
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.