Sakit hati karena suami memiliki perempuan idaman lain, seorang istri berniat untuk membunuh sang suami dengan menggunakan sianida dan menyewa pembunuh bayaran.
Selain menangkap 2 pelaku, Kepolisian Sektor Kelapa Gading Jakarta Utara pun menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah minibus, satu paket potasium sianida, dan uang tunai Rp 70 juta.
Barang bukti tersebut akan digunakan pelaku untuk membunuh korban dengan membayar jasa 2 orang pembunuh bayaran. Peristiwa terungkap setelah korban berhasil melarikan diri pada saat akan dibunuh di Jalan BGR, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.