Polisi resmi menetapkan dosen IPB, Abdul Basith sebagai tersangka terkait kasus perencanaan kerusuhan dalam Aksi Mujahid 212.
Dari hasil pemeriksaan intensif polisi, Abdul Basith tak hanya menyimpan 28 molotov dalam rumahnya. Tetapi juga berperan merekrut 9 orang yang memiliki kemampuan merakit molotov.
Polisi menduga ke-9 orang ini direkrut untuk menjadi otak dan eksekutor dalam membuat kerusuhan saat Aksi Mujahid 212 pada sabtu 28 September 2019 lalu.
#AksiMujahid212 #DosenIPB #AbdulBasith
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.