DPR sepakat menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna ke-12, Senin (30/9/19). Sebelum gelar rapat paripurna, DPR gelar rapat bamus bersama pimpinan fraksi dan komisi.
Seluruh unsur setujui usulan penundaaan pengesahan sejumlah RUU. Selain RKUHP, keempat RUU yang juga ditunda, yakni RUU pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, dan RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Pembahasan kelima RUU akan dilanjutkan pada periode 2019-2024.
#RUUKUHP #RKUHP #RUUKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.