PDI Perjuangan menghormati keputusan yang telah diambil oleh Dewan Perwakilan Rakyat dalam membahas hingga mengesahkan Revisi UU KPK. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Bagi Hasto, rencana presiden untuk menerbitkan Perppu hanya berdasarkan aspirasi sebagian pihak. Jokowi dianggap perlu mendengarkan pendapat pihak lain, termasuk anggota DPR, sehingga keputusan menerbitkan Perppu benar-benar komprehensif.
Hasto pun mempersilakan pihak yang tidak setuju dengan Revisi UU KPK, dapat menempuh jalur legislasi kepartaian yang mereka amanatkan kepada wakilnya di DPR.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.