Kurang dari satu hari, polisi menangkap dua orang aktivis. Pada Kamis (26/9) malam, Polda Metro Jaya menangkap sutradara dan Jurnalis, Dandhy Dwi Laksono. Tak lama berselang, musisi sekaligus mantan wartawan, Ananda Badudu, dijemput polisi di rumahnya.
Dua aktivis sempat ditangkap, dan menjalani serangkaian pemeriksaan, hingga akhirnya dibebaskan.
Ananda Badudu dinyatakan tidak bersalah, sementara Dandhy Dwi Laksono berstatus tersangka, meski tidak ditahan. Bagaimana kebebasan sipil bergerak di ruang publik saat ini? Kita membahasnya bersama Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.