Aksi menolak Rancangan Undang Undang KUHP dan Undang Undang KPK kembali terjadi di sejumlah daerah. Di Palu, Sulawesi Tengah polisi membubarkan pendemo menggunakan meriam air.
Peserta aksi bergerak menuju Gedung DPRD Sulawesi Tengah. Namun kericuhan terjadi. Polisi berusaha membubarkan pendemo menggunakan meriam air. Setelah dilakukan dialog dengan polisi mahasiswa melanjutkan aksinya. Mereka menolak RUU KUHP dan Undang Undang KPK hasil revisi.
Polisi menjaga ketat Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah karena sedang ada pelantikan anggota DPRD. Namun pendemo tetap berusaha menemui anggota dewan. Polisi menyatakan sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPRD Sulawesi Tengah.
#DemoMahasiswa #RUUKUHP #Palu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.