Selain tersangka perorangan Polda Kalbar dan jajaran juga mendalami 15 kasus karhutla yang melibatkan korporasi. 2 dari 15 kasus dari korporasi telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara itu Polda Kalbar telah melimpahkan 25 kasus karhutla ke kejaksaan.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) meminta pemerintah untuk mengumumkan ke publik nama-nama induk dan grup perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan.
Walhi menyebut perusahaan yang terlibat harus bertang gung jawab atas beban penanggulangan dan pemulihan serta penanganan korban.
#Kahutla #Kebakaranhutan #Polda
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.