Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto setuju dengan penundaan pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang diminta oleh Presiden Joko Widodo. Partai Golkar akan kembali membahas RKUHP di Pansus DPR.
Airlangga Hartarto menegaskan Golkar akan mengkaji kembali pokok materi Revisi KUHP yang dipermasalahkan masyarakat. Setelah selesai dikaji pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan kembali menjelaskan kepada publik pasal yang dipermasalahkan.
#Golkar #RevisiKUHP #DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.