Sejumlah pasal dalam RKUHP di delik kesusilaan juga jadi kontroversi, seperti soal perzinaan. Lewat RKUHP ini, negara dianggap masuk terlalu jauh ke ruang privat warganya.
Mengapa negara merasa perlu mengatur hal semacam ini? Perlukah negara ikut campur urusan tempat tidur?
#ROSI #RancanganKUHP
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.