Lahan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur disebut-sebut milik pengusaha Sukanto Tanoto yaitu di lahan PT ICI Hutani Manunggal yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Semoi, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan bahwa lahan itu milik Negara yang hanya dikonsesikan kepada perusahaan swasta.
" Lahan itu milik negara, entah sejak dari tahun berapa itu ada konsesi HTI (hutan tanaman industri) disitu," ujar Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bapenas di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Pemerintah akan mencabut lahan Sukanto Tanoto ini pada Oktober 2019.
#ibukotabaru #sukantotanoto #bambangbrodjonegoro
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.