Presiden Jokowi mengatakan sudah menerima surat pengunduran diri dari Menpora Imam Nahrawi. Presiden Jokowi hingga saat ini masih mempertimbangkan untuk mengganti posisi Menpora Imam Nahrawi dengan pejabat yang baru atau PLT.
Penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka barudisampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (18/9) sore. KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi dan asistennya, Miftahul Ulum sebagai penerima suap dana hibah KONI dari Kemenpora.
#MenporaImamNahrawi #DanaHibahKONI #TersangkaKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.