Di Pengadilan Tipikor 4 Juli 2019 lalu, staf pribadi Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum, mengaku pernah meminta 'uang kopi'senilai Rp 2 juta rupiah kepada Sekjen KONI,Ending Fuad Hamidy. Uang itu juga dibagikan ke dua anak Imam Nahrawi. Ulum mengaku tidak melaporkan hal tersebutke Imam Nahrawi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.