Kompas TV nasional berita kompas tv

Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9 M

Kompas.tv - 10 September 2019, 21:10 WIB

Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga memusnahkan barang impor ilegal asal Tiongkok sebanyak 9 kontainer. Barang yang dimusnahkan bernilai Rp 9 miliar.

Barang yang disita ini tidak memenuhi ketentuan larangan dan pembatasan barang yang diimpor seperti surat persetujuan impor, nomor pendaftaran serta laporan surveyor.

Kegiatan pemusnahan bertujuan memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. Selain itu Kemendag juga memblokir izin impor bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan.

#Kemendag #BarangImporIlegal

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x