Komisi III DPR memulai rangkaian uji kelayakan dan kepatutan Calon Pimpiman KPK periode 2019 -2023. Kesepuluh Calon Pimpinan KPK hadir di Komisi III DPR setelah 10 nama diserahkan presiden ke DPR berdasarkan hasil seleksi pansel KPK.
Salah satu tahapan yang harus dijalani 10 capim KPK saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR adalah pembuatan makalah. Para capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan datang dari sejumlah latar belakang. Di antaranya Komisioner KPK, perwira Polri, hakim hingga PNS.
Masing-masing calon pimpinan akan membuat makalah. Ada 14 topik makalah yang akan dibuat Capim KPK dan masing-masing akan membuat makalah berdasarkan topik yang dipilih dengan cara diundi. Sejumlah topik makalah yang harus dibuat antara lain soal pemberantasan korupsi hingga penguatan sinergi KPK dengan penegak hukum lain.
Sebelum uji kelayakan dan kepatutan Komisi II DPR melakukan rapat dengar pendapat dengan pansel capim KPK untuk mengklarifikasi proses seleksi hingga menghasilan nama 10 orang yang dipilih.
#CalonPimpinanKPK #FitProperTest #DPR
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.